UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II BPKPAD Kota Cilegon Gelar Pelayanan Keliling PBB P2 di Kelurahan Kepuh

Kota Cilegon, Bantenviral.com – UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II BPKPAD Kota Cilegon melaksanakan pelayanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan pada hari Sabtu, 12 Agustus 2024. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan warga wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak secara langsung di kantor kelurahan.

Acara pelayanan keliling ini diadakan di kantor Kelurahan Kepuh, yang menjadi pusat aktivitas untuk memfasilitasi masyarakat setempat. Warga yang datang ke lokasi tersebut dapat melakukan pembayaran PBB P2 dengan lebih mudah, tanpa perlu pergi ke kantor pajak pusat yang lebih jauh.

Baca juga:  Jenis Jenis SBU (Surat Badan Usaha)

Pelayanan dan Respons Masyarakat

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Kepuh. Warga antusias mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pembayaran pajak mereka. Dengan adanya layanan ini, proses administrasi pajak menjadi lebih efisien dan mengurangi kesulitan bagi warga yang mungkin mengalami kendala dalam melakukan pembayaran secara online atau datang ke kantor pajak yang lebih jauh.

“Pelayanan ini sangat membantu kami sebagai wajib pajak, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses mudah ke kantor pajak pusat. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya layanan keliling seperti ini,” ujar salah seorang warga setempat.

Baca juga:  Cerita AHY dan Hadiah Spesial dari Jokowi Sepeda dan Pakaian Adat dalam Peringatan HUT RI

Tugas dan Fungsi UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II

UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II BPKPAD Kota Cilegon bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pembayaran pajak berjalan lancar dan efisien. Dengan melakukan pelayanan keliling, mereka tidak hanya meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam kewajiban perpajakan mereka.

Menurut Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II, Bapak Ahmad Fauzi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah. Melalui pelayanan keliling ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta memberikan pelayanan yang lebih baik,” jelas Bapak Ahmad Fauzi.

Baca juga:  Syafrudin Siap Maju Lagi: Fokus Pada Isu Lokal dan Keberhasilan Masa Kepemimpinan

Dampak dan Harapan

Dengan adanya layanan keliling ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Kota Cilegon akan meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta memastikan bahwa kewajiban pajak dipenuhi dengan cara yang mudah dan efisien.

Pelayanan keliling ini merupakan langkah positif menuju peningkatan administrasi pajak dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Tinggalkan komentar