Sri Mulyani Klarifikasi Alokasi Anggaran IKN dalam RAPBN 2025 “Angka Sementara, Bisa Disesuaikan”

Jakarta, 17 Agustus 2024 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yang dinilai jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran pada APBN 2024. Anggaran yang tercantum dalam RAPBN 2025 sebesar Rp143,1 miliar dianggap jauh berkurang dari alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp42,5 triliun.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat, 17 Agustus 2024, Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut merupakan angka dasar atau baseline dan bukan angka final. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut disusun berdasarkan proyeksi awal dan rencana dasar yang dapat berubah sesuai dengan prioritas dan kebijakan pemerintahan mendatang.

Baca juga:  Pemerintah Desa Kebonratu Tetapkan RKP 2025 untuk Pembangunan Irigasi Pertanian

“Anggaran yang kami sebutkan dalam RAPBN 2025 adalah angka dasar yang kami tetapkan untuk keperluan perencanaan. Angka ini belum final dan masih akan mengalami penyesuaian. Sebagai baseline, ini adalah acuan awal untuk perencanaan anggaran, dan tentunya bisa disesuaikan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan yang ditetapkan oleh Presiden Terpilih,” ujar Sri Mulyani.

Menyusul hasil pemilihan presiden, Sri Mulyani menekankan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan memiliki kesempatan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan alokasi anggaran tersebut. Penyesuaian ini akan didasarkan pada kebijakan dan strategi yang akan diterapkan oleh pemerintah baru dalam mengelola dan melanjutkan pembangunan IKN.

Baca juga:  Bank Jateng Catat Pertumbuhan Kredit Signifikan pada Segmen Ritel dan UMKM di Tahun 2023

Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran, terutama untuk proyek sebesar IKN yang memerlukan adaptasi terhadap perubahan kondisi dan kebutuhan. “Kami memahami bahwa proyek sebesar IKN memerlukan dukungan yang konsisten dan fleksibel. Oleh karena itu, angka yang ada dalam RAPBN 2025 adalah acuan awal yang dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintahan yang baru.”

Isu mengenai alokasi anggaran IKN ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat dan publik tentang komitmen pemerintah terhadap megaproyek yang dianggap krusial untuk masa depan negara. Sri Mulyani berharap klarifikasi ini dapat mengurangi kekhawatiran dan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang proses perencanaan dan alokasi anggaran.

Baca juga:  Kekhawatiran Terkait Anggaran Pagu Makan Gratis Sebesar Rp71 Triliun

Pemerintah juga memastikan bahwa semua keputusan terkait anggaran akan dilakukan dengan transparansi dan keterlibatan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan stakeholder lainnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan dapat menghindari spekulasi dan memberikan kejelasan mengenai rencana pembangunan IKN di masa mendatang.

Berita oleh: [Nama Anda]
Editor: [Nama Editor]
Kontak: [Email/Telepon]

Tinggalkan komentar