BANTENVIRAL.COM – Polda Banten resmi memberlakukan sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak untuk mengatur arus kendaraan selama periode mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak yang menjadi jalur utama pemudik menuju Sumatera.
Jadwal Penerapan Ganjil Genap
Skema ganjil genap akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Ruas Tol yang Diberlakukan Ganjil Genap
Aturan ini diterapkan di ruas Gerbang Tol Cikupa hingga Gerbang Tol Merak, yang merupakan jalur utama kendaraan menuju Pelabuhan Merak.
Aturan Pelaksanaan
Tanggal ganjil: Hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang ganjil yang boleh melintas di Tol Tangerang-Merak.
Tanggal genap: Hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang genap yang diperbolehkan masuk ke ruas tol tersebut.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diarahkan keluar dari tol menuju jalur arteri sebagai alternatif perjalanan.
Tujuan dan Dampak
Polda Banten menyatakan bahwa penerapan skema ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat puncak arus mudik. Dengan pengaturan ini, diharapkan perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan aman.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan menyesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terkena aturan ganjil genap ini.
Pantau Informasi Lalu Lintas
Untuk memastikan perjalanan tetap lancar, pemudik disarankan untuk memantau informasi lalu lintas melalui media sosial resmi Polda Banten dan aplikasi navigasi yang tersedia.
Jangan lupa selalu patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan dalam perjalanan!
BantenViral.com – Cepat, Akurat, dan Terpercaya!