Pandeglang, Bantenviral.com — Sejumlah warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang berinisial AR. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan setelah para korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Menurut informasi yang dihimpun, para warga Desa Pagelaran merasa ditipu oleh AR yang diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta uang dengan janji akan memproses sertifikat tanah mereka. Kasus ini mencuat setelah beberapa warga merasa tidak mendapatkan layanan sesuai dengan kesepakatan, dan ketika mencoba menghubungi AR, mereka tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
“Awalnya kami percaya pada AR karena dia mengaku sebagai pegawai BPN yang bisa membantu kami dalam proses sertifikasi tanah,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya. “Namun, setelah membayar sejumlah uang, kami tidak pernah mendapatkan kepastian mengenai sertifikat kami. Kini kami merasa tertipu.”
Pihak BPN Kabupaten Pandeglang telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini. Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Bapak Yulianto, menyatakan bahwa pihaknya sangat serius menangani laporan ini dan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus penipuan tersebut.
“Ketika kami menerima laporan ini, kami segera melakukan tindakan investigasi,” ujar Yulianto. “Kami memastikan bahwa setiap pegawai BPN bertindak sesuai dengan kode etik dan prosedur yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas.”
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah dilibatkan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Polisi meminta kepada warga yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar.
Para warga berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku penipuan mendapatkan sanksi yang setimpal. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan agar institusi BPN lebih ketat dalamKasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan transparansi dalam setiap transaksi dan pelayanan publik, serta perlunya adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses untuk menangani kasus-kasus penipuan.