Polres Lebak Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Cibadak

Lebak, Banten – Anggota Satreskrim Polres Lebak berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HA (32) yang merupakan warga Kampung Karang, Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Neglasari, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Baca juga:  Warga Cikande Divonis Lebih Berat Setelah Banding Terkait Kasus Pemasokan Beras Tidak Layak ke Lapas

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU Alfian Hazali, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan persnya, Alfian menyampaikan, “Benar, pelaku berinisial HA (32) telah mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Neglasari, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, pada hari Jumat, 31 Mei 2024 lalu.”

Baca juga:  Warga Kampung Sentral Geger dengan Aksi Pencurian Motor di Minimarket

Alfian menambahkan bahwa penangkapan HA adalah hasil kerja keras anggota Satreskrim yang melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari korban. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau kasus pencurian serupa yang terkait,” ujar Alfian.

Baca juga:  Sidang Korupsi Proyek Breakwater PP Cituis Tangerang Kembali Digelar, Hendra Wijaya dan Silvianti Hadir sebagai Saksi

Saat ini, pelaku HA telah diamankan di Mapolres Lebak dan tengah menjalani proses hukum. Polres Lebak menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus pencurian.

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplor lebih dalam berita dan program khas bantenviralcom seputar Pemilu 2024

Kolom

Kirimkan tulisan Anda seputar opini, gagasan, sudut pandang, dan peristiwa yang terjadi disekitar Anda. Dapatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Kolomnis bantenviral.

Berita Terpopuler

Scroll to Top