SERANG, Bantenviral.com – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendukung penuh pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Hal itu Al Muktabar sampaikan kepada wartawan usai melantik anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ProvinsiBanten 2024-2029 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, 1 Agustus 2024.
“Jadi saya adalah bagian sejak awal mendukung bagaimana Cilangkahan menjadi kabupaten dan itu sudah berporses,” ujar Al Muktabar.
Cilangkahan merupakan wilayah yang terdiri dari beberapa kecamatan, yakni Malingping, Banjarsari, Cijaku, Cigemblong, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayay, Cibeber, dan Cilograng. Saat ini daerah-daerah kecamatan itu masih di bawah Pemerintah Kabupaten Lebak.
Terkait dukung pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan itu, Al Muktar mengajak semua pihak untuk mengawal secara bersama-sama proses pengajuan pembentukan kabupaten baru di Banten Selatan tersebut.