Banten – Untuk mengatasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak. Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur dari Cikupa hingga Merak. Pengendara dengan nomor kendaraan ganjil diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan bernomor genap harus mencari jalur alternatif. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di sekitar Pelabuhan Merak yang menjadi titik utama pergerakan pemudik menuju Sumatra.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, menyatakan bahwa selain sistem ganjil genap, pihak kepolisian juga akan memberlakukan delaying system di Rest Area Km 43 Tol Tangerang-Merak. Ini dilakukan agar arus kendaraan yang mengarah ke pelabuhan tidak menumpuk secara bersamaan.
Para pemudik diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka dengan aturan yang berlaku agar perjalanan lebih lancar. Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan jalur alternatif jika diperlukan dan tetap mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.