SERANG Bantenviral.com-Gadis penyandang disabilitas mental berusia 24 tahun asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang diduga jadi korban pemerkosaan oleh ayah dan kaka tirinya. Keduanya diduga sudah berkali-kali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban.
Dari informasi yang dihimpun, aksi keduanya terbongkar setelah korban menceritakan aksi ayah dan kaka tirinya kepada sang ibu pada akhir Juli lalu. Kedua pelaku saat ini diduga melarikan diri setelah aksinya diketahui oleh ibu kandung korban.
Kepala UPT PPA DP3AKB Kota Serang Ratu Asmayanti membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, kasus saat ini sedang dilakukan pendampingan kepada korban.
Saat ini, kata Asmayanti, kasus tersebut dilakukan pendampingan dan memberikan pemenuhan hak-haknya. “Pasti (pendampingan korban), setiap kasus kita dampingi,” kata Asmayanti.
Pihaknya juga sudah melakukan melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang Kota. Korban juga diminta oleh Polisi untuk melakukan tes psikolog untuk mengetahui kondisi mentalnya.
“Setelah ada hasil di psikolog baru polisi BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.
Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan telah menerima laporan tersebut pada Rabu (31/7/2024) lalu. Saat ini Polisi masih dalam tahap penyelidikan karena dua terduga pelaku sudah kabur dari kediamannya.
“Kami membenarkan bahwa ada laporan tersebut. Diduga pelakunya sudah tidak ada di kediaman,” kata Febby kepada wartawan.
Dari hasil tes mental yang dilakukan psikolog, kata Febby hasilnya menunjukan perilaku mental korban setara dengan anak berusia 5 tahun.
“Masih penyelidikan masih kami dalami para saksi masih kita agendakan untuk diundang ke kantor untuk klarifikasi,” imbuhnya.