DPC GMNI Serang Mendesak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Rudapaksa Terhadap Perempuan Disabilitas di Kota Serang

Serang, Bantenviral.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang mengeluarkan pernyataan tegas, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus rudapaksa yang menimpa seorang perempuan disabilitas di Kota Serang. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya laporan mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh korban.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin pagi, ketua DPC GMNI Serang, Andi Pratama, menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. “Kami sangat prihatin dan marah atas kejadian ini. Perempuan disabilitas harus mendapatkan perlindungan dan keadilan, bukan menjadi korban kekerasan. Kami mendesak pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk segera bertindak dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Andi Pratama.

Baca juga:  TB Entus mengungkapkan alasannya mundur dari bursa calon bupati Pandeglang

Menurut informasi yang diterima, kasus ini melibatkan seorang perempuan disabilitas yang mengalami kekerasan seksual oleh seseorang yang diduga merupakan orang dekatnya. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban yang merasa tidak puas dengan penanganan awal dari pihak berwenang. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak kepolisian.

DPC GMNI Serang menegaskan pentingnya penanganan kasus ini dengan serius dan transparan. Mereka juga meminta agar proses hukum dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang relevan, termasuk lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta organisasi masyarakat sipil. “Kami berharap pihak berwenang tidak hanya fokus pada penyidikan kasus, tetapi juga memberikan dukungan psikologis dan sosial kepada korban. Keadilan harus ditegakkan untuk memastikan tidak ada lagi korban di masa depan,” tambah Andi.

Baca juga:  AHY Menteri Pertanahan dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Aksi solidaritas juga dilakukan oleh anggota GMNI dan masyarakat sekitar, dengan mengadakan demonstrasi damai untuk menyuarakan kepedulian terhadap korban dan mendukung proses hukum yang adil. Mereka mengajak masyarakat luas untuk turut serta dalam memberikan dukungan dan tekanan pada aparat penegak hukum agar kasus ini tidak terlupakan.

Baca juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dukung Penuh Pembentukan DOB Cilangkahan

Polres Serang yang menangani kasus ini menyatakan komitmennya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sedang melakukan semua langkah yang diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Kapolres Serang, AKBP Budi Santoso.

Kasus rudapaksa terhadap perempuan disabilitas ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang harus menjadi perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Dukungan dari organisasi seperti DPC GMNI Serang dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua.

Tinggalkan komentar