Bantenviral.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui indikasi kasus kekerasan, khususnya pada anak di lingkungan masing-masing.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma menilai, pelaporan tersebut dianggap penting untuk menghindari adanya korban lebih banyak.
“Jikalau masyarakat ada yang menemukan masalah-masalah kaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak langsung laporkan kepada kami sehingga kami bisa menangani secara cepat,” kata Lia, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 25 Juli 2024.
Apabila masyarakat menjumpai indikasi kasus kekerasan di sekitarnya, kata Lia, maka bisa segera melapor ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cilegon.
“Kalau misalnya ada orang lain yang melihat hal tersebut boleh dilaporkan, kalau misalnya itu memang dilihat dan korban mau untuk dibawa ke UPT PPA harus segera,” katanya.