DP3AP2KB Kota Cilegon Imbau Warga Lapor Bila Ada Tindak Kekerasan

Bantenviral.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui indikasi kasus kekerasan, khususnya pada anak di lingkungan masing-masing.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma menilai, pelaporan tersebut dianggap penting untuk menghindari adanya korban lebih banyak.

Baca juga:  Memasuki Tahun ke-8, bLU cRU Yamaha Sunday Race Kembali Digelar di Sirkuit Mandalika !

“Jikalau masyarakat ada yang menemukan masalah-masalah kaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak langsung laporkan kepada kami sehingga kami bisa menangani secara cepat,” kata Lia, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 25 Juli 2024.

Baca juga:  Mundurnya Airlangga Akan Berpengaruh Terhadap Rekomendasi Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Banten dan Kota Tangerang

Apabila masyarakat menjumpai indikasi kasus kekerasan di sekitarnya, kata Lia, maka bisa segera melapor ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cilegon.

Baca juga:  Pengedar Obat Terlarang: Kegiatan Dilarang yang Berbahaya

“Kalau misalnya ada orang lain yang melihat hal tersebut boleh dilaporkan, kalau misalnya itu memang dilihat dan korban mau untuk dibawa ke UPT PPA harus segera,” katanya.

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplor lebih dalam berita dan program khas bantenviralcom seputar Pemilu 2024

Kolom

Kirimkan tulisan Anda seputar opini, gagasan, sudut pandang, dan peristiwa yang terjadi disekitar Anda. Dapatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Kolomnis bantenviral.

Berita Terpopuler

Scroll to Top