1.658 Narapidana Terima Remisi pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Pj Walikota Tangerang “Jadilah Warga Negara yang Lebih Baik”

Tangerang, Bantenviral.com – Sebanyak 1.658 narapidana di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang menerima remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara pemberian remisi ini berlangsung pada Sabtu (17/8/2024), dengan Pj Walikota Tangerang, Nurdin, menyerahkan remisi secara simbolis kepada para penerima.

Upacara Pemberian Remisi

Upacara pemberian remisi dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta keluarga narapidana. Pj Walikota Tangerang, Nurdin, memimpin acara tersebut dan memberikan sambutan yang penuh makna bagi para narapidana yang menerima remisi.

“Ini adalah momen penting dalam perjalanan panjang bangsa kita, dan juga bagi Anda yang berada di sini. Remisi ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” ujar Nurdin dalam sambutannya.

Baca juga:  Tiga Wanita Diamankan di Serang dalam Kasus Terkait

Pesan untuk Masa Depan

Dalam sambutannya, Nurdin menekankan pentingnya perubahan sikap dan perilaku bagi para narapidana. “Saya ingin Anda semua menyadari bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jadilah warga negara yang lebih baik dan bermanfaat, baik selama masa hukuman Anda maupun setelah Anda kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Pj Walikota juga mengingatkan bahwa remisi bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi sebuah awal baru. “Gunakan waktu ini untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri Anda agar siap berintegrasi kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan konstruktif.”

Baca juga:  Polres Lebak Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Cibadak

Kontribusi Positif bagi Masyarakat

Remisi yang diberikan tidak hanya sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani hukuman, tetapi juga sebagai dorongan untuk perubahan yang lebih baik. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap para narapidana yang mendapatkan remisi akan membawa perubahan positif bagi lingkungan sekitar mereka setelah bebas.

Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, dalam keterangannya, menyatakan, “Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas diri mereka dan berkontribusi lebih baik untuk masyarakat. Kami juga akan terus memberikan bimbingan dan dukungan agar mereka dapat beradaptasi dengan baik setelah kembali ke masyarakat.”

Baca juga:  Polres Cilegon Mulai Panggil Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Lurah

Harapan ke Depan

Upacara remisi ini merupakan bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI yang lebih luas, yang bertujuan untuk merayakan pencapaian bangsa dan memberikan harapan baru bagi semua warganya. Dengan remisi ini, diharapkan para narapidana dapat memulai babak baru dalam hidup mereka dengan semangat baru dan tekad untuk berubah menjadi individu yang lebih baik.

Perayaan kemerdekaan kali ini memberikan pesan yang jelas: setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

Tinggalkan komentar